Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025

10-09-2024 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Pansus (panitia khusus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan Pansus (panitia khusus) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

 

"Memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud," tanya Pimpinan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Dr. (H.C) Puan Maharani yang diiringi dengan seruan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

 

Dijelaskan Puan, penetapan tersebut sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2024.

 

Adapun anggota Pansus DPR RI mengenai RUU tentang Pengelola Ruang udara adalah Junico BP Siahaan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Riezky Aprilia, Sutrisno, Sri Rahayu, Sadarestuwati dari Fraksi PDI Perjuangan. Dari Fraksi Partai Golkar adalah Adde Rosi Khoerunnisa, Ilham Pangestu, dan Ali Mufthi. Sementara dari Fraksi Gerindra adalah Irwan Ardi Hasman, Subarna, Mulyadi, Eddy Santana Putra. Sedangkan dari Fraksi Nasdem adalah Syarief Abdullah Alkadrie, Sulaeman L Hamzah, dan Taufik Basari.

 

Fraksi PKB menetapkan Taufiq R Abdullah, Ratna Juwita Sari, Dipi Nusantara Pua Upa sebagai anggota Pansus RUU Tentang pengelola Ruang Udara. Dari Fraksi Partai Demokrat adalah Darizal Basir, Didik Mukrianto,dan Irwan. Selain itu, dari Fraksi PKS, yaitu Mulyanto, Diah Nurwitasari, dan Hamid Noor Yasin masuk sebagai anggota Pansus RUU tentang Ruang Udara. Selain itu juga Fraksi PAN mendelegasikan Farah Puteri Nahlia dan Bakri menjadi anggota Pansus RUU tentang Ruang Udara, serta Moh. Arwani Thomafi dari Fraksi PPP ikut ditetapkan menjadi anggota Pansus tersebut.

 

Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional ini yang dalm  surat presidennya berjudul RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara ini merupakan usul inisiatif Pemerintah. Dalam Surpres yang ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 3 April 2024 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu Presiden menugaskan Menteri Pertahanan (Menhan), Menteri Perhubungan (Menhub), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...